ahhhhhhhhhh minggu minggu ini feeling gue adalah pekan ulangan deh. tapi gapapa deh minggu depan juga libur soalnya anak kelas 3 UN. good luck yah kakak kakak :D
ah gue pengen tidur!
capek juga kayak gini terus yah,liburan jalan terus, sekolah ngeluh capek.
kapan benernya?
aduh gak ada ide buat nge-post,
aaaah besok dia mau latihan di TMII, gak bakal ngeliat dia deh -_-
ahh gue suka bangeeettt sama diaa!!
eh gue baru ketemu artikel ini :
dari majalah temppo
Car Free Day Maut di Jalan Suprapto
Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang berlangsung kemarin terasa berat bagi Khairudin. Hari Ardiansyah, anaknya yang berusia 4 tahun, tewas tertabrak bus Mayasari Bakti P 17A rute Kampung Rambutan-Senen yang melintas di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Jakarta Pusat, tepat di saat pelaksanaan kegiatan rutin bulan ini.
"Sudah nasib," ujar pria 46 tahun yang menderita stroke itu. Ia menuturkan, saat itu, sekitar pukul 09.15 WIB, Hari bermain di sekitar Gang Vista IV, RT 04 RW 05, Galur, Johar Baru, yang menghadap ke Jalan Suprapto. Kebetulan, jalan utama yang menghubungkan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur itu ramai oleh orang yang berolahraga.
Diduga, saat itu Hari hendak menghampiri kerumunan orang yang berolah raga. Ia menyeberang jalan. Tanpa disadari, dari arah By Pass Cempaka Putih meluncur bus Mayasari bernomor B 7060 PD yang dikemudikan oleh Casmita, 25 tahun.
Hari yang sedang berlari-lari kecil menuju trotoar tengah jalan akhirnya tertabrak. Ia tewas seketika dengan kepala dan tubuh remuk karena terlindas roda kanan depan bus. Casmita pun tak luput dari kemalangan. "Sopir tembak" itu menjadi bulan-bulanan warga di sekitar lokasi kejadian. Ia dihajar hingga babak belur sebelum dibawa ke kantor polisi. "Saya benar-benar nggak melihat anak itu melintas di depan bus," kata dia saat ditemui Tempo.
Peristiwa itu menyita perhatian masyarakat dan petinggi pemerintah yang tengah melaksanakan kegiatan Car Free Day di Jalan Suprapto. Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni mengatakan pemerintah memberikan santunan uang duka bagi keluarga korban.
Ihwal kecelakaan yang terjadi di lokasi Car Free Day, menurut Sylvi, keberadaan bus Mayasari tidak melanggar prosedur lantaran kendaraan umum tetap diperbolehkan melintas di jalur lambat. "Bus itu melintas di jalur lambat. Hanya saja anak itu bermain tanpa pengawasan," tutur Sylvi.
Sylvi berencana mengusulkan agar kendaraan umum selain bus Transjakarta dilarang melintasi area Car Free Day. "Untuk meminimalisir peristiwa semacam ini," ujarnya.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sujito menyatakan, Casmita tak ugal-ugalan menjalankan kendaraannya. Meski demikian, ia tetap terancam Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang berakibat kematian. FERY FIRMANSYAH
4.13.2009
ah capek
Diposting oleh Cening di 9:33:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar